Pemainan Kasino merupakan permainan yang telah ada sejak dahulu kala dan beberapa sejarawan mengatakan bahwa casino sudah ada pada abad ke-19. Akan tetapi untuk pertama kalinya dikatakan bahwa permainan casino itu sendiri telah muncul ratusan tahun sebelumnya. Diketahui bahwa casino telah ada sejak pada masa Mesir kuno yang menyebar ke Italia pada masa abad pertengahan hingga lahirnya permainan judi lainnya. Pada zaman dahulu, orang Mesir membangun sebuah tempat khusus yang memiliki panggung besar dimana para bangsawan dapat berkumpul bersama untuk menikmati hiburan yang telah disediakan. Bahkan tempat ini sering digunakan sebagai tempat perayaan festival dimana semua orang dapat berpesta, mabuk-mabukan dan pastinya juga berjudi.
Hasil penelitian mengatakan bahwa tradisi ini terbawa ke benua Eropa pada tahun 1638 dan Venice membangun sebuah rumah judi pertaman di Eropa yang bernama Ridotto dimana hanya akan beroperasi selama musim perayaan karnaval. Memasuki tahun 1770, pemerintah Venice menutup tempat tersebut dengan alasan bahwa judi dapat membuat para bangsawan Venice jatuh miskin. Sementara itu di Amerika Serikat, dulu rumah casino disebut sebagai Saloons yang terkenal di era para koboi berkuasa pada saat itu menjadi tempat berkumpul atau titik temu penduduk dari 4 negara bagian Amerika Serikat yaitu: San Fransisco, Chicago, New Orleans dan St Louis.
Pada kala itu Saloons merupakan tempat berjumpa orang baru dan teman baru untuk minum dan juga tentunya berjudi yang ternyata mengalami hal yang sama seperti Ridotto di awal abad 20-an terjadi larangan judi online besar–besaran dengan dibentuknya undang–undang negara untuk menutup semua tempat perjudian bersamaan dengan terjadinya reformasi sosial pada kala itu. Hingga memasuki tahun 1931 perjudian disahkan kembali yang merupakan awal lahirnya casino yang kita kenal hingga saat ini.
Sebagai warga negara Indonesia digenerasi sekarang tentu tidak pernah melihat casino di negara Indonesia karena adanya larangan perjudian tetapi jika kita lihat kembali sebelum masuki tahun 1980 negara Indonesia sempat memperbolehkan adanya casino yang pada kala itu casino pertama di Indonesia berlokasi di Jakarta dengan kepemimpinan pada kala itu adalah Ali Sadikin yang pada akhirnya harus ditutup dikarenakan banyaknya casino yang bergerak diam–diam atau arti lain ilegal yang membuat pemerintah Indonesia melalui Kepolisian RI bertindak cepat dengan menutup semua casino ilegal tersebut hingga lahirlah UUD 1945 yang melarang perjudian online di negara Indonesia.